HARMONI - KEHIDUPAN
Hubungan timbal balik antara komponen biotik dengan lingkungannya dipelajari secara khusus dalam Ekologi. Lingkungan itu bisa berupa lingkungan abiotik maupun lingkungan biotik .
Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernest Haeckel (1834-1914) untuk mengkaji hubungan antara organisme dengan lingkungannya berada.
Kehidupan yang ada di muka bumi ini sebenarnya merupakan satu sistem ekologis. Sebagai suatu sistem, semua komponen penyusunnya seperti manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan akan saling memengaruhi komponen yang lainnya. Hubungan itu kemudian dikenal dengan sebutan Biosfer OK
Yang dimaksud sistem ekologis adalah berfungsinya perpindahan energi dan daur biogeokimia pada suatu ekosistem. Berpindahnya energi disertai dengan perpindahan zat dari air, tanah, dan udara ke organisme, lalu kembali ke air, tanah dan udara lagi.
Lingkungan yang dapat menjamin kelangsungan sistem ekologi tersebut dinamakan lingkungan yang seimbang , Jika ini di tubuh kita sebut Homeostatis . mudahnya Harmoni seperti yang saya tuliskan dalam Judul .
Keseimbangan lingkungan yang dimaksud dapat terjadi jika faktor biotik dalam rantai makanan, jaring-jaring makanan, dan piramida makanan berada dalam komposisi seimbang. Kondisi lingkungan semacam itu yang akan menjamin terbentuknya ekosistem yang sehat.Ayem tentrem kerto Rahardjo kata simbah.
Keseimbangan ekosistem tidaklah statis, artinya komponen penyusun ekosistem dapat mengalami kenaikan maupun penurunan jumlah populasi, namun dalam komposisi yang proporsional.
Ekosistem seimbang didukung oleh banyak alternatif lintasan yang dapat dilalui zat untuk terjadinya daur materi dan perpindahan energi. Semakin banyak variasi jenis tumbuhan, herbivora, karnivora dan mikroba maka semakin banyak lintasan zat. Hal tersebut menyebabkan ekosistem tersebut semakin mantap keseim-bangannya semakin kompleks dan tercapai Klimaks .
Jika satu jenis tumbuhan berkurang, masih tersedia jenis tumbuhan lain sebagai produsen yang menjadi sumber makanan bagi herbivora. Demikian pula, bila hewan herbivora tertentu jumlahnya berkurang masih ada jenis herbivora lainnya yang dapat dimakan oleh hewan karnivora. Seterusnya, bila ada jenis karnivora tertentu yang punah masih ada karnivora lain yang meneruskan perpindahan energi dan zat dalam komunitas tersebut.
Sebaliknya,
Bila komunitas hanya beberapa jenis organisme yang terbatas akan menjadi kurang stabil. Bila ada satu atau dua jenis organisme mengalami kepunahan tidak akan ada alternatif jalur yang dapat dilalui oleh zat dan energi, sehingga bila ada perubahan lingkungan maka akan ada yang mengalami kepunahan atau bahkan ada pertumbuhan populasi (booming populasi) yang tidak seimbang.
Keseimbangan lingkungan akan stabil dan akan tetap terjaga apabila jumlah individu produsen lebih besar daripada jumlah konsumen I, demikian juga jumlah konsumen I harus lebih besar dari jumlah konsumen II, dan seterusnya jumlah konsumen II harus lebih besar dari jumlah konsumen III.
Apabila faktor biotik dan abiotik mangalami perubahan maka keseimbangan lingkungan menjadi terganggu, misalnya akibat penggundulan hutan, bencana alam dan perburuan liar serta perbuatan norak manusia yang hanya menuruti nafsu belaka.
Kemampuan lingkungan untuk memperbaiki kembali komponen yang berkurang dikenal dengan istilah kelentingan lingkungan.
Kondisi lingkungan yang dapat memberikan kehidupan bagi organisme yang menempatinya disebut Daya dukung lingkungan.
Pada ekosistem yang seimbang semua populasi secara alamiah dibatasi oleh populasi organisme lain, sehingga tidak ada populasi yang tumbuh tanpa batas dan mendominasi yang lain.
Setiap populasi pada ekosistem yang seimbang memiliki kondisi maksimum dan minimum yang selalu berkaitan dengan populasi lainnya. Pada kondisi seimbang ekosistem kaya akan variasi komponen biotik dan abiotik yang memungkinkan perpindahan energi dan daur zat berlangsung secara lancar.
Maka bila ada perubahan apapun, dengan sendirinya akan membentuk keseimbangan baru secara proporsional sesuai dengan perubahan itu. Hal itu dapat terjadi selama perubahan itu masih berada di dalam daya dukung dan daya lentingnya. Namun, bila perubahan ekosistem menyebabkan suatu komponen tidak berfungsi maka aliran energi dan daur materi akan terganggu, yang pada akhirnya akan memengaruhi semua komponen ekosistem lainnya
Faktor-Faktor Penyebab Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Keseimbangan lingkungan dapat terwujud apabila adanya keselarasan antara faktor biotik dan abiotik. Jika terjadi gangguan pada faktor biotik maupun abiotik maka keseimbangan lingkungan dapat terganggu. Pernahkah kalian membaca di media massa tentang sering terjadinya banjir bandang terutama di daerah yang digunakan sebagai kantong-kantong transmigrasi? Mengapa hal ini terjadi?
Banjir umumnya disebabkan manusia yang senantiasa membuka lahan baru dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk permukiman maupun sebagai lahan pertanian, atau lahan pabrik. Hal ini disebabkan pula oleh jumlah penduduk yang terus
bertambah, sdangkan lahan yang ada sebagai wadah aktivitas tetap jumlahnya. Fenomena lain yang tak kalah mengherankan, di lereng gunung banyak berdiri bungalo yang praktis menyebabkan daya dukung lahan sebagai penahan air di lereng gunung hilang, ditambah dengan membuka lahan baru yang menyebabkan banyak tanaman yang hilang. Jika air hujan datang tanpa didukung oleh tanaman sebagai penyeimbang lingkungan, Apa akibatnya? Apakah akan terulang kejadian-kejadian longsor, banjir bandang, dan fenomena kerusakan alam lainnya? Dengan berbagai gambaran di atas, banjir ataupun bencana alam lainnya terjadi sebagai akibat dari terganggunya keseimbangan alam. Gangguan keseimbangan alam dapat dibedakan menjadi dua.
Faktor alami
Faktor alami yang menyebabkan perubahan keseimbangan komponen biotik dan abiotik, diantaranya letusan gunung berapi,
banjir, tanah longsor, rusaknya pantai, hilangnya terumbu karang dan tumbuhan alga, kebakaran hutan, badai, bahkan tsunami dapat menyebabkan terputusnya rantai makanan, yang menunjukkan bahwa keseimbangan lingkungan sudah terganggu.
Faktor manusia
Dibanding komponen biotik lainnya, manusia merupakan komponen biotik yang mempunyai pengaruh ekologi terkuat di biosfer bumi ini. Dengan kemampuannya untuk mengembangkan ilmu dan teknologi, manusia mempunyai pengaruh yang sangat besar baik pengaruh yang memusnahkan ekosistem maupun yang meningkatkan ekosistem. Dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya manusia mampu mengubah lingkungan sesuai dengan yang diinginkan, misalnya dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa memikirkan dampaknya. Pembabatan dan pembakaran hutan menyebabkan dampak yang sangat luas yang berakibat hilangnya humus tanah, ketandusan tanah, berkurangnya sumber air, dan rusaknya tatanan ekosistem. Rusaknya tatanan ekosistem akan berakibat migrasi hewan-hewan buas dari hutan ke desa-desa untuk memangsa hewan ternak bahkan manusia. Gajah, babi hutan, dan hewan herbivora lainnya tidak akan dapat mempertahankan hidup di hutan yang rusak hewan-hewan tersebut bermigrasi ke perkampungan penduduk dengan merusak tanaman budidaya manusia. Contoh lainnya dari aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan keseimbangan lingkungan adalah pencemaran sampah organik, penebangan hutan, penggunaan pestisida berlebihan, pembangunan permukiman, dan limbah industri
Pencemaran Lingkungan
Buatlah kelompok dengan anggota minimal 4 orang.
- Carilah 5 artikel dari berbagai sumber tentang aktivitas manusia yang mengganggu keseimbangan lingkungan!
- Diskusikan dengan anggota kelompokmu, kemudian tentukan:
- Tindakan apa yang perlu dilakukan bila menjumpai hal itu?
- Identifikasikan manfaat mempelajari dampak kegiatan manusia terhadap lingkungan!
Coba berikan contoh lain mengenai terganggunya keseimbangan lingkungan karena aktifitas manusia? Berdasarkan penjelasan sebelumnya peningkatan eksploitasi terhadap sumber daya alam (SDA) akan menyebabkan peningkatan kerusakan ekosistem, sebagai contoh timbulnya zat sampah yang mengakibatkan terjadinya pencemaran.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pencemaran adalah:
- pertambahan penduduk yang tak terkendali (over population);
- pesatnya perkembangan dan penyebaran teknologi;
- adanya polutan dalam jumlah besar dan alam tidak bisa lagi menetralisir. Kapan suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan? Apabila:
- kadarnya melebihi batas kadar normal atau ambang batas;
- berada pada waktu yang tidak tepat;
- berada pada tempat yang tidak semestinya
Bagaimana sifat-sifat polutan?
- Merusak untuk sementara dan setelah bereaksi dengan lingkungan, zatnya tidak merusak lagi.
- Merusak setelah jangka waktu tertentu, misalnya DDT dan Pb.
Dalam kadar yang rendah, DDT dan Pb tidak mematikan manusia. Namun, apabila zat ini tertimbun dalam lemak dengan jumlah yang melebihi batas normal akan menimbulkan kerusakan jaringan.
Pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis.
- Pencemaran air dan tanah
- Pencemaran Udara
- Pencemaran Suara
- Pencemaran Radio Aktif
- Pencemaran sosial-budaya
Pencemaran air dan tanah
Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat yang mengakibatkan kualitas air terganggu. Hal ini dapat terjadi pada sumber mata air, sungai, waduk, dan air laut. Pencemaran tanah terjadi akibat masuknya zat atau komponen lain ke dalam areal tanah.
Menurut jenisnya bahan pencemar air dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
- Pencemaran biologi
- Pencemaran kimia
Pencemaran biologi
Pencemar biologi dalam perairan antara lain:
- Escherichia coli
- Entamoeba coli
- Salmonella typhi
- Tumbuhan Pengganggu (Gulma)
- Tumbuhan Eceng Gondok (Eichornia crassipes)
- Tumbuhan Paku Sampan (Salvinia natans)
Pencemaran kimia
Pencemar kimia dalam perairan antara lain sebagai berikut.
- Zat-zat kimia : Misalnya pestisida, limbah industri, buatan, dan deterjen yang kesemuanya dapat berakibat buruk terhadap pertumbuhan organisme di perairan.
- Limbah industri : Yang berupa zat-zat radioaktif dan logam-logam berat, seperti Cu, Hg (air raksa/merkuri), Pb (timah hitam), seng (Zn), Arsen (As), Kadmium (Cd), Kromium (Cr), dan Nikel (Ni). Zar-zat tersebut di atas dapatmengganggu organisme yang hidup di air melalui rantai makanan, zat tersebut akan berpindah dari organisme satu ke organisme lain yang pada akhirnya zat tersebut akan terakumulasi pada konsumen yang menduduki piramida makanan paling atas. Pada dosis tertentu akan berubah menjadi racun.
- Penggunaan pestisida DDT : Pengendalian hama yang menggunakan insektisida berupa DDT (Dikloro Difenil Trichlorothan) oleh para petani secara berlebihan akan mengakibatkan terjadinya pencemaran air dan tanah
KARAKTER DDT sebagai Polutan
- Bila masuk ke dalam tubuh organisme, tidak dapat diuraikan (nonbiodegrada)sehingga akan tertumpuk dalam air atau tanah.
- Larut dalam lemak dan dapat berpindah ke organisme lain melalui aliran materi dalam rantai makanan, hal ini memungkinkan DDT dapat tertumpuk dalam tubuh manusia sehingga berakibat rusaknya jaringan yang menimbulkan kelelahan dan kejang-kejang otot.
- Tidak larut air sehingga terperangkanp dalam tubuh jika sudah berada didalamnya , tidak bisa terbuang bersama urine
- Berpindah dari satu organisme ke organisme lain dalam jumlah tetap sehingga terakumulasi dalam tubuh Konsumen terakhir yang paling besar ( Biomagnification)
- Ber efek jika sudah berlebihan pada jaringan
Sampah organik
Berbagai sampah organik yang dibuang ke sungai, kolam, atau parit akan mengalami pembusukan oleh bakteri pembusuk yang banyak memerlukan Oksigen (O2). Hal ini menyebabkan kadar Oksigen (O2) air berkurang, menyebabkan plankton, hewan-hewan kecil, maupun hewan besar tidak dapat hidup lagi.
Terjadinya eutrofikasi
Disebabkan karena terjadinya pembusukan yang berlebihan di perairan karena penimbunan senyawa nitrat (NO3). Ditambah belum lagi penimbunan sisa-sisa pupuk yang lainnya di daerah pertanian yang akan menyebabkan tumbuh suburnya gulma. Belum dapat menutup permukaan air sehingga cahaya tidak bisa menembus ke pedalaman air sehingga menghambat proses fotosintesis yang diakhiri dengan berkurangnya produksi oksigen (O2). Berkurangnya oksigen menyebabkan ikan dan hewan lainnya yang hidup di air menjadi berkurang atau terhambat pertumbuhannya.
Pencemaran udara
Pencemaran udara disebabkan adanya pembakaran yang tidak sempurna dari minyak bumi, batubara, asap rokok, dan gas-gas lain yang mencemari udara, misalkan gas CO, CO2,NO, NO2, SO, SO2, CH4, CFC3. Kadar polutan di udara dinyatakan dengan
ppm (part per million), yaitu jumlah cm3 polutan per m3 udara. Polutan yang dimaksud disini dapat berbentuk partikel, cairan, atau gas.
a. CO (Karbon Monoksida)
Sebagai gas pembunuh, gas ini mempunyai daya ikat terhadap haemoglobin yang jauh lebih tinggi daripada dengan O2
, sehingga mengganggu pengikatan O2oleh darah. Bila dalam darah 70-80% Hb mengikat CO dapat mengakibatkan kematian. Contoh-contoh terbentuknya gas CO, antara lain.
- Menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup.
- Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dengan keadaan kaca yang tertutup.
b.CO2(Karbon Dioksida)
CO2bersama mikroorganisme, debu, dan titik-titik air akan berkondensasi membentuk awan. Awan mempunyai sifat dapat
ditembus oleh energi panas, sehingga suhu udara yang berada di permukaan bumi akan meningkat. Kadar CO2 0,033% yang ada di udara akan dimanfaatkan oleh tumbuhan hijau untuk fotosintesis, tetapi bila kadar tersebut berlebih maka akan merusak tumbuhan dan hewan.
c. Gas NO, NO2, SO, dan SO2
Gas-gas tersebut dapat menimbulkan gangguan pada sistem saluran pernapasan, sedangkan NO3 apabila masuk ke ekosistem
tanah dan air akan menyebabkan eutrofikasi. Gas-gas tersebut juga dapat berkondensasi dengan partikel-partikel lain beserta titik-titik air sehingga terbentuklah zat asam, dan bila turun bersama air hujan terjadilah Hujan Asam.
d. CFC (Chloro fluorocarbon)
CFC terdapat pada gas pendingin AC, kulkas, dispenser, dan kosmetik. Gas CFC merupakan gas yang sukar terurai, dan bila masuk ke dalam atmosfer akan mampu mengikat lapisan ozon. Hal inilah yang dikhawatirkan umat manusia sedunia, mengapa demikian? Hal ini disebabkan lapisan ozon merupakan selimut bumi yang berfungsi mencegah radiasi sinar ultraviolet ke bumi.
Bila kadar CFC terlalu tinggi, lapisan ozon dapat semakin tipis bahkan berlubang, hal seperti ini yang akan
membahayakan bumi.
Pencemaran suara
Pencemaran suara disebabkan oleh suara bising yang berlangsung secara terusmenerus. Satuan kekuatan suara dikenal dengan satuan desibel (dB).
Dibawah ini dijelaskan gambaran mengenai polusi udara, antara lain.
- Percakapan normal : 40 dB
- Keributan : 80 dB
- Suara kereta api : 95 dB
- Pesawat jet lepas landas : 150 dB
Suara yang timbul apabila melebihi kadar dapat mengganggu pendengaran dan mempengaruhi sistem metabolisme antara lain:
- perubahan tekanan darah,
- gangguan jantung,
- perubahan denyut nadi,
- stress, dan
- kontraksi perut.
Pencemaran benda-benda radioaktif
Penyebabnya adalah benda-benda radioaktif, debu radioaktif yang berasal dari ion nuklir serta reaktor-realtor atom. Bahaya yang ditimbulkan, yaitu radioaktif sinar alfa (α), sinar beta (β), sinar gamma (λ). Efek yang ditimbulkan zat
radioaktif adalah terjadinya perubahan struktur zat serta pola reaksi kimianya yang dapat merusak sel tubuh. Bila hal ini terjadi pada gen akan menyebabkan terjadinya mutasi gen dan dapat juga menyebabkan kanker.
Pencemaran sosial-budaya
Tidak terfilternya kebudayaan asing yang masuk ke dalam suatu daerah akan menyebabkan tergesernya nilai budaya suatu daerah tanpa disadari, apalagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta budaya.
Daur Ulang Limbah
Kegiatan manusia banyak menghasilkan limbah yang dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan. Contohnya limbah dari kegiatan industri, pertanian, pertambangan, transportasi dan kegiatan rumah tangga. Pengelolaan limbah tergantung dari jenis limbah tersebut. Menurut jenisnya, limbah dikelompokkan menjadi limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organi Limbah organik merupakan limbah yang dapat mengalami proses penguraian secara alamiah contohnya
sisa hewan dan tumbuhan. Limbah anorganik Limbah anorganik adalah limbah yang berasal dari sumber daya alam tidak terbaharui dan sulit diuraikan secara alamiah oleh mikroorganisme, seperti minyak bumi, plastik, kaleng, dan botol.
Salah satu cara untuk mengelola limbah organik dan limbah anorganik adalah dengan cara mendaur ulang limbah menjadi benda-benda yang bermanfaat. Daur ulang limbah juga mempunyai potensi besar untuk mengurangi timbunan, biaya pengelolaan, dan pembuangan akhir. Contoh kegiatan manusia yang termasuk daur ulang limbah antara lain pemulungan sampah, usaha daur ulang sampah di rumah tangga , serta pengomposan.
Limbah organik dapat dimanfaatkan secara langsung atau tidak langsung karena perlu pemrosesan terlebih dahulu. Yang termasuk limbah organik, misalnya sisa sayur, sisa buah, potongan rumput, daun-daun, kertas, sisa makanan, dan kotoran hewan atau manusia.
Berikut ini disajikan cara pengelolaan limbah organik dengan cara didaur ulang.
- Pemanfaatan langsung, sebagai pakan ternak seperti sisa tumbuh-tumbuhan, sayuran, dan makanan.
- Pengomposan (Composting), adalah pengolahan limbah organik dengan bantuan mikroorganisme yang menghasilkan kompos. Kompos merupakan pupuk yang mempunyai nilai komersil karena dapat dipasarkan.
- Menjadi bentuk lain yang bermanfaat, misalnya limbah serabut kelapa dijadikan kerajinan tangan berupa keset. Sampah plastik dimanfaatkan sebagai hiasan atau dibuat menjadi, pot, dan rak peralatan rumah tangga. Pembuatan biogas dari kotoran hewan dan manusia sebagai bahan bakar rumah tangga.
- Menjadi bentuk semula yang bermanfaat, misalnya limbah kertas dari perkantoran, rumah tangga dan pembungkus kacang dijadikan kertas kembali.
Limbah anorganik dapat dimanfaatkan melalui proses mendaur ulang. Limbah anorganik yang masih dapat didaur ulang, misalnya plastik, logam, dan kaca. Limbah anorganik dapat di daur ulang dengan cara sebagai berikut.
1. Menjadi bentuk lain yang bermanfaat,misalnya limbah kaleng untuk kerajinan tangan yang mempunyai nilai seni, misalnya mobil-mobilan dan lampu hias.
2. Menjadi bentuk asal yang bermanfaat, misalnya limbah plastik diproses kembali menjadi alat-alat rumah tangga, seperti ember, piring, gelas dan cangkir.
Pengolahan limbah anorganik secara umum antara lain dapat melalui proses
- Sanitasi lahan (sanitary landfill)
- Pembakaran(incineration)
- Penghancuran (pulverisation)
- Composting.
Sanitary landfill,metode pengelolaan limbah secara terkontrol melalui sistem sanitasi yang baik.
Pembakaran,limbah anorganik berupa zat padat perlu dibakar dalam sebuah reaktor sampah untuk menurunkan jumlah
timbunan sampah padat.
Penghancuran, bertujuan untuk merubah bentuk limbah menjadi yang lebih kecil sehingga lebih mudah dimanfaatkan.
Hidup Selaras dengan Lingkungan
Kehidupan manusia di muka bumi ini tidak terlepas dari peran serta lingkungan. Sebagaimana manusia merupakan bagian dari lingkungan, bersama-sama dengan tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme yang telah menjadi satu mata rantai yang tidak akan terpisah. Untuk itulah, manusia harus memanfaatkan sumber daya alam secara tepat, agar lingkungan tetap lestari.
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan pengelolaan terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemuliaan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Agar tujuan tersebut dapat tercapai perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut.
- Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan manusia seutuhnya.
- Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana agar seluruh sumber daya alam digunakan oleh kepentingan orang banyak seproduktif mungkin dan menekan pemborosan seminimal mungkin.
- Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup, oleh sebab itu pengembangan sumber daya alam senantiasa harus disertai dengan usaha memelihara kelestarian tata lingkungan.
- Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
- Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986 mengenai Analisis Dampak Lingkungan diantaranya, memberikan kewajiban kepada para pengelola dan pemilik pabrik untuk menyelenggarakan sebuah studi kelayakan teknis dan ekonomis serta analisis dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dengan menerapkan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan keharmonisan antara manusia dengan
lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang semena-mena (eksploitasi) maka diterapkan kebijakan melalui undang-undang lingkungan hidup.
Di Indonesia hal ini dapat dikaji dalam pengelolaan lingkungan hidup dimana dikatakan bahwa dengan diberlakukannya UU No. 4 Th. 1982 yang disempurnakan dan diganti dengan UU No. 23 Th. 1997, masalah lingkungan hidup telah menjadi faktor penentu dalam proses pengambilan keputusan pemanfaatan dan pengolahan SDA.
Pembangunan tidak lagi menempatkan SDA sebagai modal, tetapi sebagai satu kesatuan ekosistem yang di dalamnya berisi manusia, lingkungan alam dan/atau lingkungan buatan yang membentuk kesatuan fungsional, saling terkait, dan saling tergantung dalam keteraturan yang bersifat spesifik, berbeda dari satu tipe ekosistem ke tipe ekosistem yang lain.
Oleh sebab itu, pengelolaan lingkungan hidup bersifat spesifik, terpadu, holistik dan berdimensi ruang.
Berdasarkan UU No. 23 Th. 1997 lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pada Pasal 4 UU No. 23 Th. 1997 dikemukakan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut.
- Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
- Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang mempunyai sikap dan tindak untuk melindungi serta membina lingkungan hidup.
- Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa mendatang.
- Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
- Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Dari sasaran-sasaran pengelolaan lingkungan hidup di atas, terlihat bahwa kelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan sasaran utama yang dapat diukur. Menurut bab V UU No. 23 Th. 1997 tentang pelestarian fungsi lingkungan hidup, dinyatakan bahwa kelestarian fungsi lingkungan hidup dapat diukur dengan dua parameter utama, yaitu Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup. Dua parameter ini menjadi ukuran/indikator untuk
rencana usaha dan/atau kegiatan yang dapat menimbulkan dampak besar dan penting bagi lingkungan hidup. PP 27 Th. 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pasal 3 menyebutkan bahwa usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup
Dampak itu meliputi hal-hal sebagai berikut.
- Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam.
- Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tidak terbaharui.
- Proses dan kajian yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya
- Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sumber daya.
- Proses dan kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya.
- Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan dan jasad renik.
- Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non-hayati.
- Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup.
- Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi dan dapat mempengaruhi pertahanan negara
Posting Komentar untuk "HARMONI - KEHIDUPAN "